RUU Perampasan Aset menjadi bagian penting dari pembaruan hukum Indonesia untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset hasil kejahatan. Pembahasannya mencakup mekanisme perampasan tanpa putusan pidana, standar pembuktian, perlindungan hak pihak ketiga, serta pengelolaan aset. Bagaimana memastikan efektivitas perampasan aset tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, kepastian hukum, dan perlindungan hak konstitusional warga negara?